Polair Polresta Barelang mengamankan Kapal tanpa dokumen resmi


BATAM (Batamraya.com) – Sat Polairud Polresta Barelang temukan Kapal tanpa nama yang diduga membawa barang selundupan di Pulau Raja perairan Punggur, Kepulauan Riau, Kamis (7/12/2017) sore.



Sekitar pukul 16.30 Wib anggota Sat Polairud Polresta Barelang melakukan patroli disekitar lokasi penemuan kapal tersebut dan mendapati kapal tanpa nama bermesin GT-5 membawa barang berupa Beras 25 Kg 50 Karung, Minyak Goreng Kemasan 20 dus, Minyak Goreng Curah 30 jergen, Buah campur 50 Kotak, Milo kotak 100 dus dan Makanan campur 50 Kotak.

Kemudian anggota Sat Polairud mengamankan Anak buah kapal (Abk) kapal berinisial Si (30) dan Ik (26).

Saat diinterogasi terhadap 2 Abk kapal terebut tidak ditemui adanya surat izin atau dokumen barang yang diangkut.



Kini para Abk telah diamankan dan kapal dibawa menuju pelabuhan BC di Tanjung Uncang, Batam.

Sat Polairud Polresta Barelang telah melimpahkan perkara ini ke kantor Bea dan Cukai Batam dikarenakan kasus Kepabeanan an untuk para pelaku akan dikenai Pasal 103 UU RI NO 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Cukai.

from Asep Blogger Tpi http://ift.tt/2j4BLEt
via IFTTT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Oknum asn Provinsi kepri di tangkap satnarkoba polrestanjungpinang

Rapat Dengan Pengguna Jasa Satpam dan BUJP Di Tanjungpinang dalam rangka Peningkatan kemampuan Satpam

Perempuan Penghuni Kost di Batam di Temukan Bersimbah Darah di Dalam Kamarnya