Rapat Dengan Pengguna Jasa Satpam dan BUJP Di Tanjungpinang dalam rangka Peningkatan kemampuan Satpam
Kasat Binmas Polres Tanjungpinang AKP EFENDRI ALI, S.IP, MH Saat Memberi Arahan Ke para Pimpinan Pengguna Jasa Satpam / BUJP Bertempat di Rupatam Polres Tanjungpinang
Dalam rapat ini di hadiri 50 kurang lebih pimpinan pengguna satpam / BUJP di Kota Tanjungpinang
Diskusi Antara Bapak Joko Sriyono pimpinan pengguna Satpam Pasar Raya 21 Tanjungpinang dengan Kasat Binmas Polres Tanjungpinang tentang Pelatihan Satpam.
RANGKAIAN RAPAT PENGGUNA SATPAM / BUJP BERSAMA SAT BINMAS POLRES TANJUNGPINANG
Hari : Jum'at
Tanggal : 10 November 2017
Pukul : 09.00 Wib S/d 11.00 wib
Sasaran :
1. Para pimpinan BUJP, instansi pemerintah dan perusahaan.
Adapun giat yang dilakukan:
1. Pada Pukul 09.00 Wib s/d 11.00 Wib, Kasat Binmas Polres Tanjungpinang AKP EFENDRI ALI,S.IP,MH dan Personil sat Binmas polres Tanjungpinang melaksanakan kegiatan tatap muka dengan seluruh pengguna jasa satuan pengamanan (satpam) dan badan usaha jasa penamanan (BUJP) kota Tanjungpinang di rupatama polres Tanjungpinang, membahas tentang rencana pelatihan sertifikasi satpam yang ada di perusahaan, instansi pemerintah / swasta, dan BUJP yang belum pernah mengikuti pelatihan maupun pendidikan dasar satpam, yang rencana akan di laksanakan pendidikan di polres Tanjungpinang di bawah naungan DIR BINMAS Polda Kepri dengan jadwal pelatihan selama 3 ( tiga ) hari, setiap peserta di kenakan biaya sesuai PNBP sebesar Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah ) dengan perincian terlampir.
*Hasil Yang dicapai :
- Para pimpinan BUJP, instansi pemerintah / perusahaan sangat setuju dengan diadakannya pelatihan bagi satpam yang belum pernah mengikuti pendidikan, untuk menambah peningkatan kemampuan satpam.
- Polisi merupakan pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Catatan:
- para BUJP instansi pemerintah / swasta bisa mengerti dan memahami segala ketentuan mengenai jasa pengamanan di perusahaan.
Demikian laporan hasil kegiatan.
#SAT BINMAS POLRES TANJUNGPINANG#
Komentar
Posting Komentar